Informasi kapasitas dan jalur Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) MAN 1 KOTA BANDUNG tahun ajaran 2026–2027.
Penerimaan dilaksanakan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1004 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui tiga jalur utama yang objektif, akuntabel, dan transparan.
Perpindahan jalur pendaftaran dapat dilakukan dengan persetujuan panitia. Pada prinsipnya, proses ini dilaksanakan secara offline apabila kondisi memungkinkan. Namun, apabila jumlah pengajuan perpindahan jalur cukup banyak dan berpotensi menimbulkan gangguan pada sistem pendaftaran, maka proses akan dialihkan secara online untuk menjaga ketertiban, efisiensi, dan kelancaran pelaksanaan.