Berikut adalah persyaratan dan kriteria seleksi untuk jalur reguler yang wajib dipenuhi oleh setiap calon murid baru.
Usia, yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran.
Memiliki kartu keluarga yang NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar di aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Kesehatan yang dibuktikan dengan Hasil Tes Kesehatan (Keterangan Sehat dari Puskesmas).
Tes Bidang Akademik meliputi: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS — ditambah Tes Psikologi dan Baca Tulis Al-Quran (BTQ).