Berikut adalah persyaratan dan kriteria seleksi untuk jalur Afirmasi KETM dan Bina Lingkungan yang wajib dipenuhi oleh setiap calon murid baru.
Murid berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen berikut, sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1004 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis PMBM Tahun Pelajaran 2026–2027:
Usia, yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran.
Memiliki kartu keluarga yang NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar di aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Kesehatan yang dibuktikan dengan Hasil Tes Kesehatan (Keterangan Sehat dari Puskesmas).
Tes Bidang Akademik meliputi: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS — ditambah Tes Psikologi dan Baca Tulis Al-Quran (BTQ).
Jalur ini memprioritaskan siswa yang tinggal di wilayah sekitar MAN 1 Kota Bandung dengan mempertimbangkan kedekatan domisili sebagai faktor utama, serta mendukung program pemerataan akses pendidikan Kementerian Agama.
Berdomisili di wilayah sekitar MAN 1 Kota Bandung, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari RT/RW maupun kelurahan setempat.
Dokumen administrasi yang wajib dilengkapi:
Seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dengan fokus pada pemerataan akses, memastikan calon murid memenuhi kriteria domisili yang telah ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.