Tata Cara Seleksi Jalur Afirmasi

✦ ✦ ✦

Berikut adalah persyaratan dan kriteria seleksi untuk jalur Afirmasi KETM dan Bina Lingkungan yang wajib dipenuhi oleh setiap calon murid baru.

Jalur Afirmasi KETM
Afirmasi KETM — Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Calon murid wajib memenuhi seluruh persyaratan di bawah ini. Satuan Pendidikan berhak melakukan klarifikasi dan verifikasi atas dokumen serta hasil tes yang telah diserahkan oleh calon murid.

a
Ekonomi Tidak Mampu

Murid berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen berikut, sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1004 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis PMBM Tahun Pelajaran 2026–2027:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Daerah
  • Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) dari Kelurahan
Jika kemudian hari dokumen bukti miskin tersebut dinyatakan tidak sah dan/atau diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi.
b
Administrasi

Usia, yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran.

c
Administrasi

Memiliki kartu keluarga yang NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar di aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

d
Kesehatan

Kesehatan yang dibuktikan dengan Hasil Tes Kesehatan (Keterangan Sehat dari Puskesmas).

e
Tes Seleksi

Tes Bidang Akademik meliputi: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS — ditambah Tes Psikologi dan Baca Tulis Al-Quran (BTQ).

Satuan Pendidikan dapat melakukan klarifikasi dan verifikasi atas seluruh dokumen persyaratan maupun hasil tes untuk meyakinkan keabsahan data calon murid baru jalur Afirmasi KETM.
Jalur Afirmasi Bina Lingkungan
Bina Lingkungan — Masyarakat Sekitar Madrasah

Jalur penerimaan khusus bagi calon murid yang berdomisili di sekitar lingkungan MAN 1 Kota Bandung, guna mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial dalam penerimaan peserta didik.

Sasaran & Tujuan Strategis

Jalur ini memprioritaskan siswa yang tinggal di wilayah sekitar MAN 1 Kota Bandung dengan mempertimbangkan kedekatan domisili sebagai faktor utama, serta mendukung program pemerataan akses pendidikan Kementerian Agama.

  • Memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat sekitar madrasah untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas.
  • Mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial dalam penerimaan peserta didik.
  • Mengurangi kesenjangan pendidikan antara siswa dari keluarga mampu dan kurang mampu.
  • Mendukung program pemerataan akses pendidikan Kementerian Agama.
a
Domisili

Berdomisili di wilayah sekitar MAN 1 Kota Bandung, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari RT/RW maupun kelurahan setempat.

b
Dokumen Pendukung

Dokumen administrasi yang wajib dilengkapi:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP Orang Tua / Wali
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW atau Kelurahan
c
Proses Seleksi

Seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dengan fokus pada pemerataan akses, memastikan calon murid memenuhi kriteria domisili yang telah ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.

Bina Lingkungan adalah jalur afirmasi yang memprioritaskan calon siswa dari sekitar MAN 1 Kota Bandung agar memiliki peluang lebih besar untuk diterima, dengan syarat administrasi domisili yang jelas dan dapat diverifikasi oleh Satuan Pendidikan.